Materi 5: Penyusunan Rubrik Penilaian Aspek Afektif dan Psikomotor


PENILAIAN AFEKTIF
A.   Pengertian
Hasil belajar menurut Bloom (1976) mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar, dan hasil afektif. Andersen (1981) sependapat dengan Bloom bahwa karakteristik manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dengan ranah psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai. Ketiga ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil belajar dalam bidang pendidikan.
Menurut Popham (1995), ranah afektif menentukan keberhasilan belajar seseorang. Orang yang tidak memiliki minat pada pelajaran tertentu sulit untuk mencapai keberhasilan belajar secara optimal. Seseorang yang berminat dalam suatu mata pelajaran diharapkan akan mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Oleh karena itu semua pendidik harus mampu membangkitkan minat semua peserta didik untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu ikatan emosional sering diperlukan untuk membangun semangat kebersamaan, semangat persatuan, semangat nasionalisme, rasa sosial, dan sebagainya. Untuk itu semua dalam merancang program pembelajaran, satuan pendidikan harus memperhatikan ranah afektif.
Keberhasilan pembelajaran pada ranah kognitif dan psikomotor dipengaruhi oleh kondisi afektif peserta didik. Peserta didik yang memiliki minat belajar dan sikap positif terhadap pelajaran akan merasa senang mempelajari mata pelajaran tertentu, sehingga dapat mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Walaupun para pendidik sadar akan hal ini, namun belum banyak tindakan yang dilakukan pendidik secara sistematik untuk meningkatkan minat peserta didik. Oleh karena itu untuk mencapai hasil belajar yang optimal, dalam merancang program pembelajaran dan kegiatan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik harus memperhatikan karakteristik afektif peserta didik.
B. Tingkatan Ranah Afektif
Menurut Krathwohl (1961) bila ditelusuri hampir semua tujuan kognitif mempunyai komponen afektif. Dalam pembelajaran sains, misalnya, di dalamnya ada komponen sikap ilmiah. Sikap ilmiah adalah komponen afektif. Tingkatan ranah afektif menurut taksonomi Krathwohl ada lima, yaitu: receiving (attending), responding, valuing, organization, dan characterization.
1. Tingkat receiving
Pada tingkat receiving atau attending, peserta didik memiliki keinginan memperhatikan suatu fenomena khusus atau stimulus, misalnya kelas, kegiatan, musik, buku, dan sebagainya. Tugas pendidik mengarahkan perhatian peserta didik pada fenomena yang menjadi objek pembelajaran afektif. Misalnya pendidik mengarahkan peserta didik agar senang membaca buku, senang bekerjasama, dan sebagainya. Kesenangan ini akan menjadi kebiasaan, dan hal ini yang diharapkan, yaitu kebiasaan yang positif.
2. Tingkat responding
Responding merupakan partisipasi aktif peserta didik, yaitu sebagai bagian dari perilakunya. Pada tingkat ini peserta didik tidak saja memperhatikan fenomena khusus tetapi ia juga bereaksi. Hasil pembelajaran pada ranah ini menekankan pada pemerolehan respons, berkeinginan memberi respons, atau kepuasan dalam memberi respons. Tingkat yang tinggi pada kategori ini adalah minat, yaitu hal-hal yang menekankan pada pencarian hasil dan kesenangan pada aktivitas khusus. Misalnya senang membaca buku, senang bertanya, senang membantu teman, senang dengan kebersihan dan kerapian, dan sebagainya.
3. Tingkat valuing
Valuing melibatkan penentuan nilai, keyakinan atau sikap yang menunjukkan derajat internalisasi dan komitmen. Derajat rentangannya mulai dari menerima suatu nilai, misalnya keinginan untuk meningkatkan keterampilan, sampai pada tingkat komitmen. Valuing atau penilaian berbasis pada internalisasi dari seperangkat nilai yang spesifik. Hasil belajar pada tingkat ini berhubungan dengan perilaku yang konsisten dan stabil agar nilai dikenal secara jelas. Dalam tujuan pembelajaran, penilaian ini diklasifikasikan sebagai sikap dan apresiasi.
4. Tingkat organization
Pada tingkat organization, nilai satu dengan nilai lain dikaitkan, konflik antar nilai diselesaikan, dan mulai membangun sistem nilai internal yang konsisten. Hasil pembelajaran pada tingkat ini berupa konseptualisasi nilai atau organisasi sistem nilai. Misalnya pengembangan filsafat hidup.
5. Tingkat characterization
Tingkat ranah afektif tertinggi adalah characterization nilai. Pada tingkat ini peserta didik memiliki sistem nilai yang mengendalikan perilaku sampai pada waktu tertentu hingga terbentuk gaya hidup. Hasil pembelajaran pada tingkat ini berkaitan dengan pribadi, emosi, dan sosial.
C. Karakteristik Ranah Afektif
Pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide sebagai arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik afektif yang ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin bereaksi terhadap sekolah, matematika, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap unsur ini bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui oleh seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui. Seringkali peserta didik merasa cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung sadar bahwa target kecemasannya adalah tes.
Ada 5 (lima) tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral.
1. Sikap
Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.
Menurut Fishbein dan Ajzen (1975) sikap adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep, atau orang. Sikap peserta didik terhadap objek misalnya sikap terhadap sekolah atau terhadap mata pelajaran. Sikap peserta didik ini penting untuk ditingkatkan (Popham, 1999). Sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, misalnya bahasa Inggris, harus lebih positif setelah peserta didik mengikuti pembelajaran bahasa Inggris dibanding sebelum mengikuti pembelajaran. Perubahan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk itu pendidik harus membuat rencana pembelajaran termasuk pengalaman belajar peserta didik yang membuat sikap peserta didik terhadap mata pelajaran menjadi lebih positif.
2. Minat
Menurut Getzel (1966), minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990: 583), minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah intensitasnya. Secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.
Penilaian minat dapat digunakan untuk:
  • mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk pengarahan dalam pembelajaran,
  • mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya,
  • pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik,
  • menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas,
  • mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama,
  • acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi,
  • mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan pendidik,
  • bahan pertimbangan menentukan program sekolah,
  • meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
3. Konsep Diri
Menurut Smith, konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Target konsep diri biasanya orang tetapi bisa juga institusi seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif atau negatif, dan intensitasnya bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum, yaitu mulai dari rendah sampai tinggi.
Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik. Selain itu informasi konsep diri penting bagi sekolah untuk memberikan motivasi belajar peserta didik dengan tepat.
Penilaian konsep diri dapat dilakukan dengan penilaian diri. Kelebihan dari penilaian diri adalah sebagai berikut.
  • Pendidik mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik.
  • Peserta didik mampu merefleksikan kompetensi yang sudah dicapai.
  • Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan penanya.
  • Memberikan motivasi diri dalam hal penilaian kegiatan peserta didik.
  • Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
  • Dapat digunakan untuk acuan menyusun bahan ajar dan mengetahui standar input peserta didik.
  • Peserta didik dapat mengukur kemampuan untuk mengikuti pembelajaran.
  • Peserta didik dapat mengetahui ketuntasan belajarnya.
  • Melatih kejujuran dan kemandirian peserta didik.
  • Peserta didik mengetahui bagian yang harus diperbaiki.
  • Peserta didik memahami kemampuan dirinya.
  • Pendidik memperoleh masukan objektif tentang daya serap peserta didik.
  • Mempermudah pendidik untuk melaksanakan remedial, hasilnya dapat untuk instropeksi pembelajaran yang dilakukan.
  • Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain.
  • Peserta didik mampu menilai dirinya.
  • Peserta didik dapat mencari materi sendiri.
  • Peserta didik dapat berkomunikasi dengan temannya.
4. Nilai
Nilai menurut Rokeach (1968) merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan, tindakan, atau perilaku yang dianggap baik dan yang dianggap buruk. Selanjutnya dijelaskan bahwa sikap mengacu pada suatu organisasi sejumlah keyakinan sekitar objek spesifik atau situasi, sedangkan nilai mengacu pada keyakinan. Target nilai cenderung menjadi ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif. Selanjutnya intensitas nilai dapat dikatakan tinggi atau rendah tergantung pada situasi dan nilai yang diacu.
Definisi lain tentang nilai disampaikan oleh Tyler (1973:7), yaitu nilai adalah suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan. Selanjutnya dijelaskan bahwa manusia belajar menilai suatu objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini menjadi pengatur penting minat, sikap, dan kepuasan. Oleh karenanya satuan pendidikan harus membantu peserta didik menemukan dan menguatkan nilai yang bermakna dan signifikan bagi peserta didik untuk memperoleh kebahagiaan personal dan memberi konstribusi positif terhadap masyarakat.
5. Moral
Piaget dan Kohlberg banyak membahas tentang perkembangan moral anak. Namun Kohlberg mengabaikan masalah hubungan antara judgement moral dan tindakan moral. Ia hanya mempelajari prinsip moral seseorang melalui penafsiran respon verbal terhadap dilema hipotetikal atau dugaan, bukan pada bagaimana sesungguhnya seseorang bertindak. Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Misalnya menipu orang lain, membohongi orang lain, atau melukai orang lain baik fisik maupun psikis. Moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan agama seseorang, yaitu keyakinan akan perbuatan yang berdosa dan berpahala. Jadi moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.
Ranah afektif lain yang penting adalah:
  • Kejujuran: peserta didik harus belajar menghargai kejujuran dalam berinteraksi dengan orang lain.
  • Integritas: peserta didik harus mengikatkan diri pada kode nilai, misalnya moral dan artistik.
  • Adil: peserta didik harus berpendapat bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
  • Kebebasan: peserta didik harus yakin bahwa negara yang demokratis memberi kebebasan yang bertanggung jawab secara maksimal kepada semua orang.
CONTOH LEMBAR PENGAMATAN PENILAIAN SIKAP DAN PENILAIAN OBSERVASI
Rubrik:
Indikator sikap aktif dalam pembelajaran:
1. Kurang baik jika menunjukkan sama sekali tidak ambil bagian dalam pembelajaran
2. Cukup jika menunjukkan ada sedikit usaha ambil bagian dalam pembelajaran tetapi belum ajeg/konsisten
3. Baik jika menunjukkan sudah ada usaha ambil bagian dalam pembelajaran tetapi belum ajeg/konsisten
4. Sangat baik jika menunjukkan sudah ambil bagian dalam menyelesaikan tugas kelompok secara terus menerus dan ajeg/konsisten

Indikator sikap bekerjasama dalam kegiatan kelompok.
1. Kurang baik jika sama sekali tidak berusaha untuk bekerjasama dalam kegiatan kelompok.
2. Cukup jika menunjukkan ada sedikit usaha untuk bekerjasama dalam kegiatan kelompok tetapi masih belum ajeg/konsisten.
3. Baik jika menunjukkan sudah ada usaha untuk bekerjasama dalam kegiatan kelompok tetapi masih belum ajeg/konsisten.
4. Sangat baik jika menunjukkan adanya usaha bekerjasama dalam kegiatan kelompok secara terus menerus dan ajeg/konsisten.

Indikator sikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif.
1. Kurang baik jika sama sekali tidak bersikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif.
2. Cukup jika menunjukkan ada sedikit usaha untuk bersikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif tetapi masuih belum ajeg/konsisten
3. Baik jika menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif tetapi masuih belum ajeg/konsisten.
4. Sangat baik jika menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif secara terus menerus dan ajeg/konsisten.




PENILAIAN PSIKOMOTORIK
A.   Pengertian
Ada beberapa ahli yang menjelaskan cara menilai hasil belajar psikomotor. Ryan (1980) menjelaskan bahwa hasil belajar keterampilan dapat diukur melalui (1) pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, (3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya. Sementara itu Leighbody (1968) berpendapat bahwa penilaian hasil belajar psikomotor mencakup: (1) kemampuan menggunakan alat dan sikap kerja, (2) kemampuan menganalisis suatu pekerjaan dan menyusun urut-urutan pengerjaan, (3) kecepatan mengerjakan tugas, (4) kemampuan membaca gambar dan atau simbol, (5) keserasian bentuk dengan yang diharapkan dan atau ukuran yang telah ditentukan.
Dari penjelasan di atas dapat dirangkum bahwa dalam penilaian hasil belajar psikomotor atau keterampilan harus mencakup persiapan, proses, dan produk. Penilaian dapat dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik.
Penilaian psikomotorik yang disebut juga tes praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/menampilkan/ mendemonstrasikan keterampilannya. Penilaian Psikomotorik dilakukan oleh pendidik melalui pengamatan terhadap perkembangan psikomotorik peserta didik. Mata pelajaran yang berkaitan dengan psikomotor adalah mata pelajaran yang lebih berorientasi pada gerakan dan menekankan pada reaksi–reaksi fisik dan keterampilan tangan.
Prosedur pembelajaran psikomotor meliputi langkah-langkah dalam mengajar praktik, yaitu:
1. Menentukan tujuan dalam bentuk perbuatan.
2. Menganalisis keterampilan secara rinci dan berurutan.
3. Mendemonstrasikan keterampilan disertai dengan penjelasan singkat dengan memberikan perhatian pada butir-butir kunci termasuk kompetensi kunci yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan dan bagian-bagian yang sukar.
4. Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mencoba melakukan praktik dengan pengawasan dan bimbingan.
5. Memberikan penilaian terhadap usaha peserta didik
a.         Pedoman Penskoran berupa daftar periksa observasi atau skala penilaian yang harus mengacu pada soal. Daftar periksa observasi memuat aspek-aspek keterampilan pada setiap aspek keterampilan kunci dalam bentuk pertanyaan/pernyataan ke dalam tabel, sedangkan skala penilaian memuat banyaknya gradasi skor
b.        Kriteria atau rubrik adalah pedoman penilaian kinerja atau hasil kerja peserta didik yang terdiri atas skor dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mencapai skor tersebut.
c.         Penskoran harus memperhatikan ada atau tidak adanya perbedaan bobot tiap-tiap aspek keterampilan yang ada dalam skala penilaian atau daftar periksa observasi.

B.  Unsur Yang Terlibat Dalam Penilaian Psikomotor
Secara umum unsur – unsur yang terlibat dalam pengembangan dan penyusunan penilaian psikomotorik dalam dunia pendidikan sebagai berikut:
1.      Kepala Sekolah
2.      Tim Pengembang Kurikulum (TPK).
3.      Guru / MGMP

C.  Dasar Hukum /Referensi
Adapun dasar-dasar hokum yang menjadi landasan pentingnya penilaian psikomotorik sebagai berikut:
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi,
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan,
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian,
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses,
6. SK. Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 12/C/KEP/TU/2008 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyusunan laporan Hasil Belajar Peserta Didik Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
7. Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Badan Standar Nasional Pendidikan;
8. Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, Badan Standar Nasional Pendidikan;
9. Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Estetika, Badan Standar Nasional Pendidikan;
10. Pedoman Pengembangan Perangkat Penilaian Psikomotor, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas;
11. Pedoman Khusus Pengembangan Instrumen dan Penilaian Ranah Psikomotor, Direktorat Pendidikan Menengah Umum.

D.  Prosedur Kerja Penilaian Psikomotor
1.        Kepala sekolah menugaskan kepada TPK (Tim Pengembang Kurikulum) sekolah dan guru/MGMP sekolah untuk melakukan penyusunan perangkat penilaian psikomotor.
2.        Kepala sekolah memberikan arahan teknis kepada TPK dan guru tentang penyusunan perangkat penilaian psikomotor sekurang-kurangnya memuat :
a.         Dasar pelaksanaan penyusunan perangkat penilaian psikomotor
b.         Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penyusunan perangkat penilaian
c.         psikomotor
d.        Manfaat penyusunan perangkat penilaian psikomotor
e.         Hasil yang diharapkan dari penyusunan perangkat penilaian psikomotor
f.          Mekanisme kerja penyusunan perangkat penilaian psikomotor
g.         Unsur-unsur yang terlibat dan uraian tugas dalam pelaksanaan penyusunan perangkat penilaian psikomotor.
3.        TPK sekolah menyusun rencana kegiatan untuk penyusunan perangkat penilaian psikomotor SMA, sekurang-kurangnya berisi uraian kegiatan, sasaran/hasil, pelaksana dan jadwal pelaksanaan, mencakup kegiatan:
4.        TPK sekolah menyusun rencana kegiatan untuk penyusunan perangkat penilaian psikomotor SMA, sekurang-kurangnya berisi uraian kegiatan, sasaran/hasil, pelaksana dan jadwal pelaksanaan;
5.        TPK sekolah menyusun rambu-rambu mekanisme penyusunan perangkat penilaian psikomotor;
6.        Guru/MGMP sekolah menyusun perangkat penilaian psikomotor berupa instrumen penilaian psikomotor;
7.        Kepala sekolah dan TPK sekolah bersama guru/MGMP sekolah melakukan review dan revisi perangkat penilaian psikomotor;
8.        TPK sekolah bersama guru/MGMP sekolah memfinalkan hasil revisi perangkat penilaian psikomotor;
9.        Kepala sekolah menandatangani perangkat penilaian psikomotor;
10.    TPK sekolah menggandakan perangkat penilaian psikomotor sesuai kebutuhan dan mendistribusikan kepada dewan guru dan pihak lain yang memerlukan. Adapun Bagan Alur Prosedur Kerja Penyusunan Perangkat Penilaian Psikomotorik sebagai berikut:

 



Gambar Alur Kerja Penyusunan Perangkat Penilaian Psikomotorik

E.  Instruksi Kerja
Adapun instruksi kerja proses penyusunan instrumen penilaian psikomotorik sebagai berikut:
1.        Analisis SK/KD mengikuti Instruksi Kerja Analisis SK/KD
2.        Menyusun kisi-kisi soal memperhatikan: identitas kisi-kisi dan kolom-kolom dalam tabel kisi-kisi (KD, Bahan Kelas/Semester, Materi, Indikator Soal, Bentuk dan Nomor Soal)
3.        Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun soal adalah kesesuaian kisi-kisi dan penjabaran indikator menjadi soal dengan mempertimbangkan materi pembelajaran
4.        Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun pedoman penskoran adalah:
a.         Mencermati soal
b.         Mengidentifikasi aspek-aspek keterampilan kunci
c.         Mengidentifikasi aspek keterampilan dari setiap aspek keterampilan kunci
d.        Menentukan jenis instrumen
e.         Menentukan rentang skor tiap aspek keterampilan
f.          Menentukan skor minimal dan skor maksimal
g.         Membaca kembali skala penilaian
h.         Meminta orang lain untuk membaca atau menelaah instrumen

F.  Jenis Tes Psikomotor
Tes untuk mengukur ranah psikomotorik adalah tes untuk mengukur penampilan atau kinerja (performance) yang telah dikuasai oleh peserta didik. Tes tersebut   dapat berupa tes paper and  pencil, tes identifikasi, tes simulasi, dan tes unjuk kerja.
1.  Tes simulasi
Kegiatan psikomotorik yang dilakukan melalui tes ini, jika tidak ada alat yang sesungguhnya yang dapat dipakai untuk memperagakan penampilan peserta didik, sehingga  peserta didik dapat dinilai tentang penguasaan keterampilan dengan bantuan peralatan tiruan atau berperaga seolah-olah  menggunakan suatu alat yang sebenarnya.
2.  Tes unjuk kerja (work sample)
Kegiatan psikomotorik yang dilakukan melalui tes ini, dilakukan dengan  sesungguhnya dan tujuannya untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai/terampil menggunakan alat tersebut. Misalnya dalam melakukan praktik pengaturan lalu lintas lalu lintas di lapangan yang sebenarnya
Tes simulasi dan tes unjuk kerja, semuanya dapat diperoleh dengan observasi langsung ketika peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Lembar observasi dapat menggunakan   daftar cek (check-list) ataupun  skala penilaian (rating scale).  Psikomotorik  yang diukur dapat menggunakan alat ukur berupa skala penilaian terentang dari  sangat baik, baik, kurang, kurang, dan tidak baik.
Secara teknis penilaian ranah psikomotor dapat dilakukan dengan pengamatan (perlu lembar pengamatan) dan tes perbuatan.
1.        Dalam ranah psikomotorik yang diukur meliputi:
2.        Gerak refleks, 
3.        Gerak dasar fundamen, 
4.        Keterampilan perseptual; diskriminasi kinestetik, diskriminasi visual, diskriminasi auditoris, diskriminasi taktis, keterampilan perseptual yang terkoordinasi, 
5.        Keterampilan fisik, 
6.        Gerakan terampil, 
7.        Komunikasi non diskusi (tanpa bahasa-melalui gerakan) meliputi: gerakan ekspresif, gerakan interprestatif.

Contoh Penilaian Psikomotor
Contoh Instrumen Penilaian Psikomotor pada Mata Pelajaran Kimia
Tabel 1. Contoh Kisi-kisi penilaian psikomotorik
Jenis Sekolah
:
SMA ---SMK
Mata Pelajaran
:
Kimia
Teknik Penilaian
:
Tes Praktik
Penilaian Pendidik
:
Ulangan Harian
Jumlah Soal/Waktu
:
1/30 menit
Standar Kompetensi
:
3. Memahami kinetika reaksi, kesetimbangan kimia, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta penerapannya dalam  kehidupan sehari-hari dan industri.
Kompetensi Dasar
Bahan kelas/sem
Materi pembelajaran
Indikator soal
Bentuk soal
Nomor soal
3.3. Menjelaskan kesetimbangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran arah kesetimbangan dengan melakukan percobaan.
XI / 1
Faktor-faktor yang mempengaruhi laju reaksi
Peserta didik
dapat
melakukan percobaan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi laju reaksi
Praktikum
1










Contoh Soal
Berdasarkan kisi-kisi soal, dapat dibuatkan soal sebagai berikut:
”lakukanlah percobaan untuk memahami faktor-faktor yang memepengaruhi laju reaksi dengan mengikuti prosedur kimia yang benar teknik yang benar. Perhatikan pengaruh konsentrasi, luas permukaan, suhu dan penambahan katali terhadap lama waktu reaksi berlangsung”.

Pedoman Penskoran/Penilaian
Berdasarkan soal di atas, dapat disusun pedoman penskoran dengan tahapan sebagai berikut:
1.      Mengidentifikasi aspek-aspek keterampilan kunci dalam lari 100 m. Dalam hal ini aspek–aspek keterampilan kunci itu adalah:
a. posisi mulai (starting position)
b. teknik mulai (starting action),
c. teknik lari (sprinting action), dan
d. teknik memasuki garis finis (finishing action).
2.      Mengidentifikasi aspek-aspek keterampilan dari setiap aspek keterampilan kunci. Dalam hal ini aspek keterampilan kunci pada posisi mulai/starting position dirinci menjadi aspek keterampilan memposisikan kaki, tangan, badan, pandangan mata, dan posisi tungkai pada saat aba-aba “siap”, dan seterusnya.
3.      Dilanjutkan dengan membuat lembar daftar periksa observasi dan skala penilaian sebagai berikut :
Tabel 2. Aspek-aspek penilaian
Aspek-aspek keterampilan
Skala penilaian
Skor butir
5
4
3
2
1
P   Penggunaan alat dan bahan
·         Mengambil larutan dengan pipet volume
·         Menggunakan tabung reaksi
·         Memegang gelas erlenmeyer
·         Menggunakan termometer
·         Mencuci alat dan bahan






JUMLAH

Penentuan nilai peserta didik, dirumuskan:
Nilai =    X 100

Keterangan:
a) Jumlah aspek keterampilan (20)
b) Rentang skor tiap aspek ketrampilan (1 sampai dengan 5)
c) Skor perolehan (Jumlah skor perolehan siswa pada 20 aspek keterampilan)
d) Skor maksimal (20 x 5 = 100)

Permasalahan
1.    Sebagaimana kita ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti penilaian tersebut?
2.    Pada rentang skor rubrik penialian afektif dan psikomotor sering berbeda-beda, misalnya ada yang 1-3 dan ada pula yang 1-5, apakah hal ini diperbolehkan? dan menurut anda rentang skor manakah yang paling efektif?

Komentar

  1. Sebagaimana kita ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti penilaian tersebut?
    menurut saya boleh saja mengembangkan asal tidak menyimpang dari aturan dan jika diganti menurut saya kurang setuju karna kita boleh memodifikasi ataupun mengembangkan lembar penilaian namun tidak dengan mengganti.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan rini. Boleh saja guru memperbaiki atau mengembangkan penilaian tersebut. Asal tetap memperhatikan peraturan kemendikbud. Padahal lebih bagus jika guru mampu untuk mebgembangkan penilaian agar sesuai dngan kondisi siswa. Karena yg tau kondisi siswa adalah guru yang turun ke lapangan atau ke duniansekolah. Jadi bisa saja untung di pertimbangkan dalam membuat penilaian.

      Hapus
  2. Sebagaimana kita ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti penilaian tersebut?
    Menurut saya boleh dikembangkan karena yang tahu keadaan pada saat pembelajaran adalah guru. Guru ini di harapkan dapat menyesuaikan indikator yang telah ada dan yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.

    BalasHapus
  3. saya akan mencoba menjawab pertanyaan fira, Pada rentang skor rubrik penialian afektif dan psikomotor sering berbeda-beda, misalnya ada yang 1-3 dan ada pula yang 1-5, apakah hal ini diperbolehkan? dan menurut anda rentang skor manakah yang paling efektif?

    sebenarnya ini bisa dikatakan terserah gurunya/kembali ke selera serta kebutuhan gurunya, rubrik itukan sebenarnya sudah diberikan garis besarnya oleh pemerintah, namun perlu disesuaikan dengan kondisi siswanya baik karakteristiknya maupun tingkat kemampuannya. untuk rentang 1-3,1-5, bahkan 1-4 sebenarnya tergantung guru dalam menjabarkan/ menspesifikasikan deskriptor untuk kriteria setiap skor, ari ketiga rentang tersebut menuru saya yang cukup efektif/ cukup efisien alam segi penyusunan dan telaah hasil penilaiannya nanti yakni skala 1-4 karena skala ini batasnya bisa dikatakan jelas, 1-3 pun sebenarnya bisa digunakan namun menurut saya tidak cukup spesifik. nah sedangkan 1-5 itu bisa menimbulkan bias dan ambigu jika digunakan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pada rentang skor rubrik penialian afektif dan psikomotor sering berbeda-beda, misalnya ada yang 1-3 dan ada pula yang 1-5, apakah hal ini diperbolehkan? dan menurut anda rentang skor manakah yang paling efektif?

      Saya sependapat dengan kak rini, pemilihan pensekoran disesuaikan dengan indikator yg kita ingin lihat.
      Jgn smpai pensekoran yg kita buat menimbulkan bias, karna terlalu mirip penskoran yg kita buat.

      Hapus
  4. Sebagaimana kita ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti penilaian tersebut?

    tentu boleh, aturan dan rubrik yang diberikan sebagai aturan baku dan padnuan guru menilai, yang kita ketahui kondisi sekolah di masing-masing daerah beberbeda, disanalah dituntut kreativitas guru untuk menyesuaikan dengan kebutuhan namun tidak lari dari aturan

    BalasHapus
  5. Sebagaimana kita ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti penilaian tersebut?
    menurut saya bisa, karena penilaian yang dibuat pemerintah belum tentu sesuai dengan kaidah penilaian dalam pembelajaran. karena mereka terkadang yang membuatnya bukan berasal dari sarjana keilmuan pendidikan

    BalasHapus
  6. Sebagaimana kita ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti penilaian tersebut?
    .
    Pada dasarnya penilaian autentik itu menilai siswa secara individual, seorang siswa tidak sama penilaiannya dengan siswa yang lain. Sehingga penilaian autentik iyu harus disesuaikam dengan karakteristik siswa yang akan dinilai.

    BalasHapus
  7. menurut saya guru bisa mengembangkan instrumen penilaian sendiri sesuai kebutuhan siswa, atau menggunakan instrumen yang sedang dikembangkan oleh mahasiswa yang sudah divalidasi olwh ahli

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sependapat dengan Rina bahwa guru bisa mengembangkan instrumen penilaian sendiri sesuai kebutuhan siswa, atau menggunakan instrumen yang sedang dikembangkan oleh mahasiswa yang sudah divalidasi olwh ahli

      Hapus
  8. penggunaan rentang nilai yang banyak, akan menimbulkan banyak persepsi dalam penilaian. akan menimbulkan penilaian yang ambigu karena terlalu banyak pilihan. menurut saya lebih cocok skala 1-3

    BalasHapus
  9. Saya setuju dengan pendapat saudari rini dimana silabus bisa saja dijadikan patokan dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa, bisa lebih di kembangkan lagi sesuai dengan kemampuan siswa,
    Tetap harus melihat Beberapa prinsip yang mendasari pengembangannya antara lain:
    a. Ilmiah: keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungiawabkan secara keilmuan.
    b. Relevan: cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
    c. Sistematis: komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
    d. Konsisten: ada hubungan yang konsisten (ajeng, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sutnber belajar, dan sistem penilaian.
    e. Memadai: cakupan indikator, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
    f. Actual dan Kontekstual: cakupan indikator, materipokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang tejadi.
    g. Fleksibel: keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik.
    h. Memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa: cakupan, kedalaman tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa.
    i. Menyeluruh: komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi 7: Penyusunan Rubrik Penilaian Kreativitas (berpikir kreatif) dalam Kimia

Materi 6: Menyusun Rubrik Penilaian Argumentasi dalam Kimia