Materi 5: Penyusunan Rubrik Penilaian Aspek Afektif dan Psikomotor
PENILAIAN AFEKTIF
A.
Pengertian
Hasil
belajar menurut Bloom (1976) mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar, dan hasil
afektif. Andersen (1981) sependapat dengan Bloom bahwa karakteristik manusia
meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal
berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dengan
ranah psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ranah
afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau
nilai. Ketiga ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil
belajar dalam bidang pendidikan.
Menurut
Popham (1995), ranah afektif menentukan keberhasilan belajar seseorang. Orang
yang tidak memiliki minat pada pelajaran tertentu sulit untuk mencapai
keberhasilan belajar secara optimal. Seseorang yang berminat dalam suatu mata
pelajaran diharapkan akan mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Oleh karena
itu semua pendidik harus mampu membangkitkan minat semua peserta didik untuk
mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu ikatan emosional sering
diperlukan untuk membangun semangat kebersamaan, semangat persatuan, semangat
nasionalisme, rasa sosial, dan sebagainya. Untuk itu semua dalam merancang
program pembelajaran, satuan pendidikan harus memperhatikan ranah afektif.
Keberhasilan
pembelajaran pada ranah kognitif dan psikomotor dipengaruhi oleh kondisi
afektif peserta didik. Peserta didik yang memiliki minat belajar dan sikap
positif terhadap pelajaran akan merasa senang mempelajari mata pelajaran
tertentu, sehingga dapat mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Walaupun
para pendidik sadar akan hal ini, namun belum banyak tindakan yang dilakukan
pendidik secara sistematik untuk meningkatkan minat peserta didik. Oleh karena
itu untuk mencapai hasil belajar yang optimal, dalam merancang program
pembelajaran dan kegiatan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik harus
memperhatikan karakteristik afektif peserta didik.
B. Tingkatan Ranah Afektif
Menurut
Krathwohl (1961) bila ditelusuri hampir semua tujuan kognitif mempunyai
komponen afektif. Dalam pembelajaran sains, misalnya, di dalamnya ada komponen
sikap ilmiah. Sikap ilmiah adalah komponen afektif. Tingkatan ranah afektif
menurut taksonomi Krathwohl ada lima, yaitu: receiving (attending), responding,
valuing, organization, dan characterization.
1. Tingkat receiving
Pada tingkat
receiving atau attending, peserta didik memiliki keinginan memperhatikan suatu
fenomena khusus atau stimulus, misalnya kelas, kegiatan, musik, buku, dan
sebagainya. Tugas pendidik mengarahkan perhatian peserta didik pada fenomena
yang menjadi objek pembelajaran afektif. Misalnya pendidik mengarahkan peserta
didik agar senang membaca buku, senang bekerjasama, dan sebagainya. Kesenangan
ini akan menjadi kebiasaan, dan hal ini yang diharapkan, yaitu kebiasaan yang
positif.
2. Tingkat responding
Responding
merupakan partisipasi aktif peserta didik, yaitu sebagai bagian dari
perilakunya. Pada tingkat ini peserta didik tidak saja memperhatikan fenomena
khusus tetapi ia juga bereaksi. Hasil pembelajaran pada ranah ini menekankan
pada pemerolehan respons, berkeinginan memberi respons, atau kepuasan dalam
memberi respons. Tingkat yang tinggi pada kategori ini adalah minat, yaitu
hal-hal yang menekankan pada pencarian hasil dan kesenangan pada aktivitas
khusus. Misalnya senang membaca buku, senang bertanya, senang membantu teman,
senang dengan kebersihan dan kerapian, dan sebagainya.
3. Tingkat valuing
Valuing
melibatkan penentuan nilai, keyakinan atau sikap yang menunjukkan derajat
internalisasi dan komitmen. Derajat rentangannya mulai dari menerima suatu nilai,
misalnya keinginan untuk meningkatkan keterampilan, sampai pada tingkat
komitmen. Valuing atau penilaian berbasis pada internalisasi dari seperangkat
nilai yang spesifik. Hasil belajar pada tingkat ini berhubungan dengan perilaku
yang konsisten dan stabil agar nilai dikenal secara jelas. Dalam tujuan
pembelajaran, penilaian ini diklasifikasikan sebagai sikap dan apresiasi.
4. Tingkat organization
Pada tingkat organization,
nilai satu dengan nilai lain dikaitkan, konflik antar nilai diselesaikan, dan
mulai membangun sistem nilai internal yang konsisten. Hasil pembelajaran pada
tingkat ini berupa konseptualisasi nilai atau organisasi sistem nilai. Misalnya
pengembangan filsafat hidup.
5. Tingkat characterization
Tingkat
ranah afektif tertinggi adalah characterization nilai. Pada tingkat ini peserta
didik memiliki sistem nilai yang mengendalikan perilaku sampai pada waktu
tertentu hingga terbentuk gaya hidup. Hasil pembelajaran pada tingkat ini
berkaitan dengan pribadi, emosi, dan sosial.
C. Karakteristik Ranah Afektif
Pemikiran
atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah
afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi
seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang
termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas
menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat
dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang
kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah
perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang
menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran
dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas dan arah
perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada dalam suatu
skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide sebagai
arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik afektif yang
ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin bereaksi
terhadap sekolah, matematika, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap unsur ini
bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui oleh
seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui. Seringkali peserta didik merasa
cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung sadar
bahwa target kecemasannya adalah tes.
Ada 5
(lima) tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri,
nilai, dan moral.
1. Sikap
Sikap
merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka
terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan
sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi
verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran, tujuan yang
ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap sesuatu. Penilaian sikap
adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap
mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.
Menurut
Fishbein dan Ajzen (1975) sikap adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk
merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep,
atau orang. Sikap peserta didik terhadap objek misalnya sikap terhadap sekolah
atau terhadap mata pelajaran. Sikap peserta didik ini penting untuk
ditingkatkan (Popham, 1999). Sikap peserta didik terhadap mata pelajaran,
misalnya bahasa Inggris, harus lebih positif setelah peserta didik mengikuti
pembelajaran bahasa Inggris dibanding sebelum mengikuti pembelajaran. Perubahan
ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidik dalam melaksanakan
proses pembelajaran. Untuk itu pendidik harus membuat rencana pembelajaran
termasuk pengalaman belajar peserta didik yang membuat sikap peserta didik
terhadap mata pelajaran menjadi lebih positif.
2. Minat
Menurut
Getzel (1966), minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui
pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas,
pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan
menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990: 583), minat atau keinginan adalah
kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah
intensitasnya. Secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki
intensitas tinggi.
Penilaian minat dapat digunakan untuk:
- mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk pengarahan dalam pembelajaran,
- mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya,
- pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik,
- menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas,
- mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama,
- acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi,
- mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan pendidik,
- bahan pertimbangan menentukan program sekolah,
- meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
3.
Konsep Diri
Menurut Smith, konsep diri
adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang
dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah
afektif yang lain. Target konsep diri biasanya orang tetapi bisa juga institusi
seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif atau negatif, dan intensitasnya
bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum, yaitu mulai dari rendah sampai
tinggi.
Konsep diri ini penting untuk
menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan
kelemahan diri sendiri, dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta
didik. Selain itu informasi konsep diri penting bagi sekolah untuk memberikan
motivasi belajar peserta didik dengan tepat.
Penilaian konsep diri dapat
dilakukan dengan penilaian diri. Kelebihan dari penilaian diri adalah sebagai
berikut.
- Pendidik mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik.
- Peserta didik mampu merefleksikan kompetensi yang sudah dicapai.
- Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan penanya.
- Memberikan motivasi diri dalam hal penilaian kegiatan peserta didik.
- Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
- Dapat digunakan untuk acuan menyusun bahan ajar dan mengetahui standar input peserta didik.
- Peserta didik dapat mengukur kemampuan untuk mengikuti pembelajaran.
- Peserta didik dapat mengetahui ketuntasan belajarnya.
- Melatih kejujuran dan kemandirian peserta didik.
- Peserta didik mengetahui bagian yang harus diperbaiki.
- Peserta didik memahami kemampuan dirinya.
- Pendidik memperoleh masukan objektif tentang daya serap peserta didik.
- Mempermudah pendidik untuk melaksanakan remedial, hasilnya dapat untuk instropeksi pembelajaran yang dilakukan.
- Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain.
- Peserta didik mampu menilai dirinya.
- Peserta didik dapat mencari materi sendiri.
- Peserta didik dapat berkomunikasi dengan temannya.
4.
Nilai
Nilai
menurut Rokeach (1968) merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan, tindakan,
atau perilaku yang dianggap baik dan yang dianggap buruk. Selanjutnya
dijelaskan bahwa sikap mengacu pada suatu organisasi sejumlah keyakinan sekitar
objek spesifik atau situasi, sedangkan nilai mengacu pada keyakinan. Target
nilai cenderung menjadi ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu seperti
sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif. Selanjutnya
intensitas nilai dapat dikatakan tinggi atau rendah tergantung pada situasi dan
nilai yang diacu.
Definisi
lain tentang nilai disampaikan oleh Tyler (1973:7), yaitu nilai adalah suatu
objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan
minat, sikap, dan kepuasan. Selanjutnya dijelaskan bahwa manusia belajar
menilai suatu objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini menjadi pengatur
penting minat, sikap, dan kepuasan. Oleh karenanya satuan pendidikan harus
membantu peserta didik menemukan dan menguatkan nilai yang bermakna dan
signifikan bagi peserta didik untuk memperoleh kebahagiaan personal dan memberi
konstribusi positif terhadap masyarakat.
5. Moral
Piaget
dan Kohlberg banyak membahas tentang perkembangan moral anak. Namun Kohlberg
mengabaikan masalah hubungan antara judgement moral dan tindakan moral. Ia
hanya mempelajari prinsip moral seseorang melalui penafsiran respon verbal
terhadap dilema hipotetikal atau dugaan, bukan pada bagaimana sesungguhnya
seseorang bertindak. Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap
kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri
sendiri. Misalnya menipu orang lain, membohongi orang lain, atau melukai orang
lain baik fisik maupun psikis. Moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan
agama seseorang, yaitu keyakinan akan perbuatan yang berdosa dan berpahala.
Jadi moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.
Ranah afektif lain yang penting adalah:
Ranah afektif lain yang penting adalah:
- Kejujuran: peserta didik harus belajar menghargai kejujuran dalam berinteraksi dengan orang lain.
- Integritas: peserta didik harus mengikatkan diri pada kode nilai, misalnya moral dan artistik.
- Adil: peserta didik harus berpendapat bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
- Kebebasan: peserta didik harus yakin bahwa negara yang demokratis memberi kebebasan yang bertanggung jawab secara maksimal kepada semua orang.
CONTOH LEMBAR PENGAMATAN PENILAIAN SIKAP DAN
PENILAIAN OBSERVASI
Rubrik:
Indikator sikap aktif dalam pembelajaran:
1. Kurang
baik jika menunjukkan sama sekali tidak ambil bagian dalam pembelajaran
2.
Cukup jika menunjukkan ada sedikit usaha ambil bagian dalam pembelajaran tetapi
belum ajeg/konsisten
3.
Baik jika menunjukkan sudah ada usaha ambil bagian dalam pembelajaran tetapi
belum ajeg/konsisten
4.
Sangat baik jika menunjukkan sudah ambil bagian dalam menyelesaikan tugas
kelompok secara terus menerus dan ajeg/konsisten
Indikator sikap bekerjasama dalam kegiatan kelompok.
1.
Kurang baik jika sama sekali tidak berusaha untuk bekerjasama dalam kegiatan
kelompok.
2.
Cukup jika menunjukkan ada sedikit usaha untuk bekerjasama dalam kegiatan
kelompok tetapi masih belum ajeg/konsisten.
3.
Baik jika menunjukkan sudah ada usaha untuk bekerjasama dalam kegiatan kelompok
tetapi masih belum ajeg/konsisten.
4.
Sangat baik jika menunjukkan adanya usaha bekerjasama dalam kegiatan kelompok
secara terus menerus dan ajeg/konsisten.
Indikator sikap toleran terhadap proses pemecahan masalah
yang berbeda dan kreatif.
1.
Kurang baik jika sama sekali tidak bersikap toleran terhadap proses pemecahan
masalah yang berbeda dan kreatif.
2.
Cukup jika menunjukkan ada sedikit usaha untuk bersikap toleran terhadap proses
pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif tetapi masuih belum ajeg/konsisten
3.
Baik jika menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap toleran terhadap proses
pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif tetapi masuih belum ajeg/konsisten.
4. Sangat
baik jika menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap toleran terhadap proses
pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif secara terus menerus dan
ajeg/konsisten.
PENILAIAN
PSIKOMOTORIK
A.
Pengertian
Ada beberapa ahli yang menjelaskan cara menilai hasil belajar psikomotor.
Ryan (1980) menjelaskan bahwa hasil belajar keterampilan dapat diukur melalui
(1) pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses
pembelajaran praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu
dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan,
keterampilan, dan sikap, (3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan
kelak dalam lingkungan kerjanya. Sementara itu Leighbody (1968) berpendapat
bahwa penilaian hasil belajar psikomotor mencakup: (1) kemampuan menggunakan
alat dan sikap kerja, (2) kemampuan menganalisis suatu pekerjaan dan menyusun
urut-urutan pengerjaan, (3) kecepatan mengerjakan tugas, (4) kemampuan membaca
gambar dan atau simbol, (5) keserasian bentuk dengan yang diharapkan dan atau
ukuran yang telah ditentukan.
Dari penjelasan di atas dapat dirangkum bahwa dalam penilaian hasil belajar
psikomotor atau keterampilan harus mencakup persiapan, proses, dan produk.
Penilaian dapat dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta
didik melakukan praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes
peserta didik.
Penilaian psikomotorik yang disebut juga tes praktik (kinerja) adalah tes
yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/menampilkan/ mendemonstrasikan
keterampilannya. Penilaian Psikomotorik dilakukan oleh pendidik melalui
pengamatan terhadap perkembangan psikomotorik peserta didik. Mata pelajaran
yang berkaitan dengan psikomotor adalah mata pelajaran yang lebih berorientasi
pada gerakan dan menekankan pada reaksi–reaksi fisik dan keterampilan tangan.
Prosedur pembelajaran psikomotor meliputi langkah-langkah dalam mengajar
praktik, yaitu:
1. Menentukan tujuan dalam bentuk perbuatan.
2. Menganalisis keterampilan secara rinci dan berurutan.
3. Mendemonstrasikan keterampilan
disertai dengan penjelasan singkat dengan memberikan perhatian pada butir-butir
kunci termasuk kompetensi kunci yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan
dan bagian-bagian yang sukar.
4. Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mencoba melakukan praktik
dengan pengawasan dan bimbingan.
5. Memberikan penilaian terhadap usaha peserta didik
a.
Pedoman Penskoran berupa daftar periksa observasi atau skala penilaian yang
harus mengacu pada soal. Daftar periksa observasi memuat aspek-aspek
keterampilan pada setiap aspek keterampilan kunci dalam bentuk
pertanyaan/pernyataan ke dalam tabel, sedangkan skala penilaian memuat
banyaknya gradasi skor
b.
Kriteria atau rubrik adalah pedoman penilaian kinerja atau hasil kerja peserta
didik yang terdiri atas skor dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mencapai
skor tersebut.
c.
Penskoran harus memperhatikan ada atau tidak adanya perbedaan bobot tiap-tiap
aspek keterampilan yang ada dalam skala penilaian atau daftar periksa
observasi.
B.
Unsur Yang Terlibat Dalam Penilaian Psikomotor
Secara umum unsur – unsur yang terlibat dalam pengembangan dan penyusunan
penilaian psikomotorik dalam dunia pendidikan sebagai berikut:
1. Kepala
Sekolah
2. Tim
Pengembang Kurikulum (TPK).
3. Guru
/ MGMP
C.
Dasar Hukum /Referensi
Adapun dasar-dasar hokum yang menjadi landasan pentingnya penilaian
psikomotorik sebagai berikut:
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan,
2. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi,
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan,
4. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian,
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses,
6. SK. Direktorat Jenderal
Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 12/C/KEP/TU/2008 tentang Bentuk dan
Tata Cara Penyusunan laporan Hasil Belajar Peserta Didik Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah
7. Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, Badan Standar Nasional Pendidikan;
8. Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Jasmani Olah Raga dan
Kesehatan, Badan Standar Nasional Pendidikan;
9. Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Estetika, Badan Standar
Nasional Pendidikan;
10. Pedoman Pengembangan Perangkat Penilaian Psikomotor, Direktorat
Pembinaan Sekolah Menengah Atas;
11. Pedoman Khusus Pengembangan Instrumen dan Penilaian Ranah Psikomotor,
Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
D.
Prosedur Kerja Penilaian Psikomotor
1. Kepala sekolah menugaskan kepada
TPK (Tim
Pengembang Kurikulum) sekolah dan guru/MGMP sekolah
untuk melakukan penyusunan perangkat penilaian psikomotor.
2. Kepala sekolah memberikan arahan
teknis kepada TPK dan guru tentang penyusunan perangkat penilaian psikomotor
sekurang-kurangnya memuat :
a.
Dasar pelaksanaan penyusunan perangkat penilaian psikomotor
b.
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penyusunan perangkat penilaian
c.
psikomotor
d.
Manfaat penyusunan perangkat penilaian psikomotor
e.
Hasil yang diharapkan dari penyusunan perangkat penilaian psikomotor
f.
Mekanisme kerja penyusunan perangkat penilaian psikomotor
g.
Unsur-unsur yang terlibat dan uraian tugas dalam pelaksanaan penyusunan
perangkat penilaian psikomotor.
3. TPK sekolah menyusun rencana
kegiatan untuk penyusunan perangkat penilaian psikomotor SMA,
sekurang-kurangnya berisi uraian kegiatan, sasaran/hasil, pelaksana dan jadwal
pelaksanaan, mencakup kegiatan:
4. TPK sekolah menyusun rencana
kegiatan untuk penyusunan perangkat penilaian psikomotor SMA,
sekurang-kurangnya berisi uraian kegiatan, sasaran/hasil, pelaksana dan jadwal
pelaksanaan;
5. TPK sekolah menyusun rambu-rambu
mekanisme penyusunan perangkat penilaian psikomotor;
6. Guru/MGMP sekolah menyusun
perangkat penilaian psikomotor berupa instrumen penilaian psikomotor;
7. Kepala sekolah dan TPK sekolah
bersama guru/MGMP sekolah melakukan review dan revisi perangkat penilaian
psikomotor;
8. TPK sekolah bersama guru/MGMP
sekolah memfinalkan hasil revisi perangkat penilaian psikomotor;
9. Kepala sekolah menandatangani
perangkat penilaian psikomotor;
10. TPK sekolah menggandakan perangkat penilaian psikomotor
sesuai kebutuhan dan mendistribusikan kepada dewan guru dan pihak lain yang
memerlukan. Adapun Bagan Alur Prosedur Kerja Penyusunan Perangkat Penilaian
Psikomotorik sebagai berikut:
Gambar Alur Kerja Penyusunan Perangkat Penilaian Psikomotorik
E.
Instruksi Kerja
Adapun instruksi kerja proses penyusunan instrumen penilaian psikomotorik
sebagai berikut:
1.
Analisis SK/KD mengikuti Instruksi Kerja Analisis SK/KD
2.
Menyusun kisi-kisi soal memperhatikan: identitas kisi-kisi dan kolom-kolom
dalam tabel kisi-kisi (KD, Bahan Kelas/Semester, Materi, Indikator Soal, Bentuk
dan Nomor Soal)
3.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun soal adalah kesesuaian kisi-kisi
dan penjabaran indikator menjadi soal dengan mempertimbangkan materi
pembelajaran
4.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun pedoman penskoran adalah:
a. Mencermati soal
b. Mengidentifikasi
aspek-aspek keterampilan kunci
c. Mengidentifikasi aspek
keterampilan dari setiap aspek keterampilan kunci
d. Menentukan jenis instrumen
e. Menentukan rentang skor
tiap aspek keterampilan
f. Menentukan skor
minimal dan skor maksimal
g. Membaca kembali skala
penilaian
h. Meminta orang lain untuk
membaca atau menelaah instrumen
F. Jenis
Tes Psikomotor
Tes untuk mengukur ranah psikomotorik adalah tes untuk mengukur penampilan
atau kinerja (performance) yang telah dikuasai oleh peserta didik. Tes
tersebut dapat berupa tes paper and pencil, tes
identifikasi, tes simulasi, dan tes unjuk kerja.
1. Tes simulasi
Kegiatan psikomotorik yang dilakukan melalui tes ini, jika tidak ada alat
yang sesungguhnya yang dapat dipakai untuk memperagakan penampilan peserta
didik, sehingga peserta didik dapat dinilai tentang penguasaan
keterampilan dengan bantuan peralatan tiruan atau berperaga seolah-olah
menggunakan suatu alat yang sebenarnya.
2. Tes unjuk kerja (work
sample)
Kegiatan psikomotorik yang dilakukan melalui tes ini, dilakukan
dengan sesungguhnya dan tujuannya untuk mengetahui apakah peserta didik
sudah menguasai/terampil menggunakan alat tersebut. Misalnya dalam melakukan
praktik pengaturan lalu lintas lalu lintas di lapangan yang sebenarnya
Tes simulasi dan tes unjuk kerja, semuanya dapat diperoleh dengan observasi
langsung ketika peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Lembar observasi
dapat menggunakan daftar cek (check-list) ataupun
skala penilaian (rating scale). Psikomotorik yang diukur
dapat menggunakan alat ukur berupa skala penilaian terentang dari sangat
baik, baik, kurang, kurang, dan tidak baik.
Secara teknis penilaian ranah psikomotor dapat dilakukan dengan pengamatan
(perlu lembar pengamatan) dan tes perbuatan.
1.
Dalam ranah psikomotorik yang diukur meliputi:
2.
Gerak refleks,
3.
Gerak dasar fundamen,
4.
Keterampilan perseptual; diskriminasi kinestetik, diskriminasi visual,
diskriminasi auditoris, diskriminasi taktis, keterampilan perseptual yang
terkoordinasi,
5.
Keterampilan fisik,
6.
Gerakan terampil,
7.
Komunikasi non diskusi (tanpa bahasa-melalui gerakan) meliputi: gerakan
ekspresif, gerakan interprestatif.
Contoh Penilaian Psikomotor
Contoh
Instrumen Penilaian Psikomotor pada Mata Pelajaran Kimia
Tabel 1.
Contoh Kisi-kisi penilaian psikomotorik
Jenis Sekolah
|
:
|
SMA ---SMK
|
|||||
Mata Pelajaran
|
:
|
Kimia
|
|||||
Teknik Penilaian
|
:
|
Tes Praktik
|
|||||
Penilaian Pendidik
|
:
|
Ulangan Harian
|
|||||
Jumlah Soal/Waktu
|
:
|
1/30 menit
|
|||||
Standar Kompetensi
|
:
|
3.
Memahami kinetika reaksi, kesetimbangan kimia, dan faktor-faktor yang
mempengaruhinya, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan industri.
|
|||||
Kompetensi Dasar
|
Bahan kelas/sem
|
Materi pembelajaran
|
Indikator soal
|
Bentuk soal
|
Nomor soal
|
||
3.3. Menjelaskan
kesetimbangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran arah
kesetimbangan dengan melakukan percobaan.
|
XI / 1
|
Faktor-faktor yang mempengaruhi laju reaksi
|
Peserta didik
dapat
melakukan percobaan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi laju
reaksi
|
Praktikum
|
1
|
||
Contoh Soal
Berdasarkan
kisi-kisi soal, dapat dibuatkan soal sebagai berikut:
”lakukanlah
percobaan untuk memahami faktor-faktor yang memepengaruhi laju reaksi dengan
mengikuti prosedur kimia yang benar teknik yang benar. Perhatikan pengaruh
konsentrasi, luas permukaan, suhu dan penambahan katali terhadap lama waktu
reaksi berlangsung”.
Pedoman Penskoran/Penilaian
Berdasarkan
soal di atas, dapat disusun pedoman penskoran dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi
aspek-aspek keterampilan kunci dalam lari 100 m. Dalam hal ini aspek–aspek
keterampilan kunci itu adalah:
a. posisi mulai (starting position)
b. teknik mulai (starting action),
c. teknik lari (sprinting action), dan
d. teknik memasuki garis finis (finishing
action).
2. Mengidentifikasi
aspek-aspek keterampilan dari setiap aspek keterampilan kunci. Dalam hal ini
aspek keterampilan kunci pada posisi mulai/starting position dirinci menjadi
aspek keterampilan memposisikan kaki, tangan, badan, pandangan mata, dan posisi
tungkai pada saat aba-aba “siap”, dan seterusnya.
3. Dilanjutkan
dengan membuat lembar daftar periksa observasi dan skala penilaian sebagai
berikut :
Tabel 2.
Aspek-aspek penilaian
Aspek-aspek keterampilan
|
Skala penilaian
|
Skor butir
|
||||
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
||
P Penggunaan
alat dan bahan
·
Mengambil larutan dengan pipet volume
·
Menggunakan tabung reaksi
·
Memegang gelas erlenmeyer
·
Menggunakan termometer
·
Mencuci alat dan bahan
|
||||||
JUMLAH
|
||||||
Penentuan
nilai peserta didik, dirumuskan:
Nilai
= X 100
Keterangan:
a) Jumlah aspek keterampilan (20)
b) Rentang skor tiap aspek ketrampilan (1 sampai
dengan 5)
c) Skor perolehan (Jumlah skor perolehan siswa pada 20
aspek keterampilan)
d) Skor maksimal (20 x 5 = 100)
Permasalahan
1. Sebagaimana kita
ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor
sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada
kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses
pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti
penilaian tersebut?
2. Pada rentang
skor rubrik penialian afektif dan psikomotor sering berbeda-beda, misalnya ada
yang 1-3 dan ada pula yang 1-5, apakah hal ini diperbolehkan? dan menurut anda
rentang skor manakah yang paling efektif?


Sebagaimana kita ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti penilaian tersebut?
BalasHapusmenurut saya boleh saja mengembangkan asal tidak menyimpang dari aturan dan jika diganti menurut saya kurang setuju karna kita boleh memodifikasi ataupun mengembangkan lembar penilaian namun tidak dengan mengganti.
Saya setuju dengan rini. Boleh saja guru memperbaiki atau mengembangkan penilaian tersebut. Asal tetap memperhatikan peraturan kemendikbud. Padahal lebih bagus jika guru mampu untuk mebgembangkan penilaian agar sesuai dngan kondisi siswa. Karena yg tau kondisi siswa adalah guru yang turun ke lapangan atau ke duniansekolah. Jadi bisa saja untung di pertimbangkan dalam membuat penilaian.
HapusSebagaimana kita ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti penilaian tersebut?
BalasHapusMenurut saya boleh dikembangkan karena yang tahu keadaan pada saat pembelajaran adalah guru. Guru ini di harapkan dapat menyesuaikan indikator yang telah ada dan yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.
saya akan mencoba menjawab pertanyaan fira, Pada rentang skor rubrik penialian afektif dan psikomotor sering berbeda-beda, misalnya ada yang 1-3 dan ada pula yang 1-5, apakah hal ini diperbolehkan? dan menurut anda rentang skor manakah yang paling efektif?
BalasHapussebenarnya ini bisa dikatakan terserah gurunya/kembali ke selera serta kebutuhan gurunya, rubrik itukan sebenarnya sudah diberikan garis besarnya oleh pemerintah, namun perlu disesuaikan dengan kondisi siswanya baik karakteristiknya maupun tingkat kemampuannya. untuk rentang 1-3,1-5, bahkan 1-4 sebenarnya tergantung guru dalam menjabarkan/ menspesifikasikan deskriptor untuk kriteria setiap skor, ari ketiga rentang tersebut menuru saya yang cukup efektif/ cukup efisien alam segi penyusunan dan telaah hasil penilaiannya nanti yakni skala 1-4 karena skala ini batasnya bisa dikatakan jelas, 1-3 pun sebenarnya bisa digunakan namun menurut saya tidak cukup spesifik. nah sedangkan 1-5 itu bisa menimbulkan bias dan ambigu jika digunakan.
Pada rentang skor rubrik penialian afektif dan psikomotor sering berbeda-beda, misalnya ada yang 1-3 dan ada pula yang 1-5, apakah hal ini diperbolehkan? dan menurut anda rentang skor manakah yang paling efektif?
HapusSaya sependapat dengan kak rini, pemilihan pensekoran disesuaikan dengan indikator yg kita ingin lihat.
Jgn smpai pensekoran yg kita buat menimbulkan bias, karna terlalu mirip penskoran yg kita buat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti penilaian tersebut?
BalasHapustentu boleh, aturan dan rubrik yang diberikan sebagai aturan baku dan padnuan guru menilai, yang kita ketahui kondisi sekolah di masing-masing daerah beberbeda, disanalah dituntut kreativitas guru untuk menyesuaikan dengan kebutuhan namun tidak lari dari aturan
Sebagaimana kita ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti penilaian tersebut?
BalasHapusmenurut saya bisa, karena penilaian yang dibuat pemerintah belum tentu sesuai dengan kaidah penilaian dalam pembelajaran. karena mereka terkadang yang membuatnya bukan berasal dari sarjana keilmuan pendidikan
Sebagaimana kita ketahui bahwa lembar penilaian dan rubrik penilaian pada aspek afektif dan psikomotor sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah (kemendikbud), namun terkadang pada kondisi tertentu penilaian tersebut tidak sesuai dengan penerapan dalam proses pembelajaran, apakah sebagai guru kita diperbolehkan untuk mengembangkan atau mengganti penilaian tersebut?
BalasHapus.
Pada dasarnya penilaian autentik itu menilai siswa secara individual, seorang siswa tidak sama penilaiannya dengan siswa yang lain. Sehingga penilaian autentik iyu harus disesuaikam dengan karakteristik siswa yang akan dinilai.
menurut saya guru bisa mengembangkan instrumen penilaian sendiri sesuai kebutuhan siswa, atau menggunakan instrumen yang sedang dikembangkan oleh mahasiswa yang sudah divalidasi olwh ahli
BalasHapusSependapat dengan Rina bahwa guru bisa mengembangkan instrumen penilaian sendiri sesuai kebutuhan siswa, atau menggunakan instrumen yang sedang dikembangkan oleh mahasiswa yang sudah divalidasi olwh ahli
Hapuspenggunaan rentang nilai yang banyak, akan menimbulkan banyak persepsi dalam penilaian. akan menimbulkan penilaian yang ambigu karena terlalu banyak pilihan. menurut saya lebih cocok skala 1-3
BalasHapusSaya setuju dengan pendapat saudari rini dimana silabus bisa saja dijadikan patokan dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa, bisa lebih di kembangkan lagi sesuai dengan kemampuan siswa,
BalasHapusTetap harus melihat Beberapa prinsip yang mendasari pengembangannya antara lain:
a. Ilmiah: keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungiawabkan secara keilmuan.
b. Relevan: cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
c. Sistematis: komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d. Konsisten: ada hubungan yang konsisten (ajeng, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sutnber belajar, dan sistem penilaian.
e. Memadai: cakupan indikator, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
f. Actual dan Kontekstual: cakupan indikator, materipokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang tejadi.
g. Fleksibel: keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik.
h. Memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa: cakupan, kedalaman tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa.
i. Menyeluruh: komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).